
VISI DAN MISI
Dalam rangka pencapaian visi Kabupaten Lahat yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Lahat Tahun 2018-2023 yaitu “Mewujudkan masyarakat Kabupaten Lahat yang berakhlak, mandiri, berkeadilan, makmur dan sejahtera, serta terselenggaranya pembangunan yang berbasis pemerataan berkelanjutan maka Visi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lahat adalah:
”TERWUJUDNYA E-GOVERMENT MELALUI SISTEM KOMUNIKASI DAN INFORMASI BERBASIS TEKNOLOGI GUNA MEWUJUDKAN MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT YANG BERAKHLAK, MANDIRI, BERKEADILAN, MAKMUR DAN SEJAHTERA, SERTA TERSELENGGARANYA PEMBANGUNAN PEMBANGUNAN BERBASIS YANG PEMERATAAN”
Secara garis besar pengertian Visi Dinas Kominfo Kabupaten Lahat adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai oleh Dinas Kominfo Kabupaten Lahat dalam mensikapi situasi kondisi sarana prasarana Bidang Komunikasi dan Informatika yang saat ini terasa belum memadai untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat dan dalam tata kelola administrasi pemerintahan dan informasi publik dari yang masih bersifat manual menuju pengelolaan berbasis teknologi informasi.
Dalam rangka mengantisipasi kondisi dan permasalahan yang dihadapi serta memperhatikan tantangan kedepan dengan memperhitungkan peluang yang dimiliki, maka untuk mencapai Visi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lahat dirumuskan ada 3 (tiga) misi sebagai berikut :
1. Mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan berbasis teknologi informasi menuju E-Government.
2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana teknologi informasi komunikasi serta sumber daya aparatur.
3. Meningkatkan pelayanan dibidang komunikasi dan informatika
TUPOKSI
Dinas Komunikasi dan Informasi kabupaten Lahat merupakan unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten Lahat dan mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas pembantuan dibidang Komunikasi dan Informatika, Bidang Persandian dan Bidang Statistik, sesuai dengan Peraturan Bupati Lahat Nomor 58 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian tugas masing-masing Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lahat. Dalam penyelenggaraan tugas tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lahat mempunyai kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi sebagai berikut :
Kedudukan
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lahat dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Kabupaten Lahat melalui Sekretaris Daerah.
Tugas Pokok
Melaksanakan tugas pembantuan dibidang Komunikasi dan Informatika, bidang Persandian dan Bidang Statistik.
STRUKTUR ORGANISASI
TUPOKSI BIDANG
Nomenklatur Dinas yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang persandian, dan bidang statistik Kabupaten Lahat adalah Dinas Komunikasi dan Informatika sesuai dengan Peraturan Bupati No 56 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susuanan Organisasi dan Uraian Tugas masing-masing Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika
- URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPALA DINAS –# lihat disini # —
- URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT –# lihat disini # —
- URAIAN TUGAS DAN FUNGSI BIDANG PENGELOLAAN DAN LAYANAN PUBLIK –# lihat disini # —
- URAIAN TUGAS DAN FUNGSI BIDANG PENYELENGARAAN E-GOVERMENT –# lihat disini # —
- URAIAN TUGAS DAN FUNGSI BIDANG HUBUNGAN MEDIA DAN LAYANAN INFORMASI –# lihat disini # —
- URAIAN TUGAS DAN FUNGSI BIDANG PERSANDIAN –# lihat disini # —