LAHAT,Kominfo- Pada hari ini selasa 17 Agustus 2021, yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lahat memberikan remisi umum kepada 295 orang warga binaannya.
Remisi tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Lahat,Cik Ujang. SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat, H. Haryanto, SE MM bersama Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Lahat, Pudjiono Gunawan, SH. M.Si.
Kemudian kepada perwakilan warga binaan dan anak didik. Dari 295 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 287 orang menerima Remisi Umum I dan 8 orang, menerima Remisi Umum II, dengan 4 orang langsung bebas.
Bupati Lahat,Cik Ujang. SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat, berpesan kepada warga binaan yang bebas agar tidak mengulangi perbuatannya dan menjadi warga masyarakat yang berguna bagi bangsa dan negara,” ujarnya