LAHAT,Kominfo- Penutupan Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2021 dalam rangka membahas raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2021. Rapat tersebut di buka oleh pimpinan sidang DPRD Fitrizal Homizi.ST, dengan agenda mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi terhadap raperda tentang perubahan APBD kabupaten lahat tahun anggaran 2021. Jum’at ( 17/9/2021 ) bertempat di ruang sidang utama DPRD kabupaten lahat.
Hadir pada Penutupan rapat paripurna XIII masa persidangan ketiga tahun sidang 2021, Bupati Lahat,Cik Ujang.SH, Wakil Bupati Lahat H Haryanto.SE MM, Ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST, Wakil Ketua I Gaharu,SE MM, Wakil Ketua II Sri Marhaeni.SH, para Anggota Dewan, Dandim 0405 Lahat yang diwakili oleh Kasdim, Kapolres Lahat yang diwakili, Pj.Sekda Lahat, Assisten,Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, Subden Pom, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Lahat Lidyawati Cik Ujang beserta Anggota, Ketua GOW beserta Anggota, Ketua DWP beserta Anggota, Ketua Ikatri, Ketua Bhanyangkari, Ketua Persit dan tamu undangan.
Pada rapat tersebut mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi terhadap raperda tentang perubahan APBD kabupaten lahat tahun 2021, adapun dari 7 fraksi menyampaikan bahwa raperda APBD perubahan kabupaten lahat tahun 2021 dapat di setujui dan di sah kan.
Bupati Lahat,Cik Ujang.SH dalam sambutannya menyampaikan, penandatangan nota kesepakatan bersama yang baru saja kita laksanakan merupakan pelaksanaan kewajiban konsitional dan Kepala.Daerah dengan DPRD kabupaten lahat kebijakan umum dan plafon anggaran APBD 2021, untuk selanjutnya atas kesiapan perangkat daerah siap melaksanakan program kegiatan yang telah diatur pada anggaran tahun 2021 ini agar dapat terlakaana dengan berpedoman kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran tahun anggaran 2021,” sampai Bupati Lahat,Cik Ujang.SH.