LAHAT, Kominfo – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat melaksanakan Acara Deklarasi Kecamatan, Kelurahan dan Desa Layak Anak Tahun 2021, yang bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri Lahat, Kamis (10/12).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Lahat Cik Ujang, Kajari Lahat Fithrah.SH, Ketua Pengadilan Negeri yang diwakili, Dandim 0405 Lahat yang diwakili, Kapolres Lahat yang diwakili, Kalapas Lahat, Ketua TP PKK Lahat Lidyawati Cik Ujang, Ketua GOW Hj. Sumiati Haryanto, Assisten, OPD, Camat seKabupaten Lahat serta Forum Kades Kabupaten Lahat.
Sambutan Bupati Lahat Cik Ujang mengatakan bahwa anak merupakan generasi penerus dan potensi bangsa, untuk itu perlu kita penuhi dan dilindungi haknya agar tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang layak.
Memenuhi dan melindungi hak anak merupakan tugas yang besar dan mulia, akan terasa ringan apabila dikerjakan secara bersama-sama oleh seluruh unsur dan elemen masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan lembaga lainnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak/ibu atas kehadirannya yang penuh semangat, semoga Deklarasi ini menjadi momentum bersejarah dan menjadi tolak ukur awal Kecamatan Layak Anak guna mewujudkan Kabupaten Lahat sebagai Kabupaten Layak Anak,” tuturnya.
Pihaknya meminta kepada seluruh gugus tugas OPD Kabupaten Lahat dapat terus berperan aktif serta berinovasi dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan Kabupaten Lahat menjadi Kabupaten Layak Anak, sebagaimana semboyan jeme kite “Ame Bukan Kite Siape Agi, Ame Bukan Mak Ini Kebile Agi.
Pemukulan Gong oleh Bupati Lahat didampingi oleh Forkompimda dan Ketua TP PKK Lahat serta Ketua GOW Lahat tanda dimulainya kegiatan Deklarasi Kecamatan, Kelurahan dan Desa Layak Anak Tahun 2021.