LAHAT, Kominfo – Bertempat di Griya Agung Palembang, senin (23/11/2020) Kadis Kominfo Kabupaten Lahat Rudi Dharma Setiawan, S.E., M.Si., mengikuti pelaunchingan Aplikasi yang dilaksanakan oleh Gubernur Sumsel. Gubernur Sumsel H. Herman Deru melaunching Aplikasi Sistem Informasi Satu Data Sumsel (SIMATA) sekaligus mengukuhkan Dewan Teknologi dan Informasi Daerah (Detikda) Prov Sumsel periode 2020-2023.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muchendi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Akhmad Najib, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir. Yohannes H. Toruan, M.Sc, Para Kepala OPD Kabupaten/Kota dan Prov. Sumsel.
Dalam sambutannya Gubernur Sumsel menyampaikan bahwa Seiring perkembangan Teknologi, kebutuhan akan komunikasi untuk mendapatkan informasi juga semakin meningkat. Dewan TIK memiliki tanggung jawab akan pemanfaatan TIK di Sumsel. Masih banyak masyarakat Sumsel yang belum menguasai teknologi. Dengan kemitraan menggandeng institusi, Perguruan Tinggi dan sekolah, menjadi tanggung jawab bersama bahwa menguasai teknologi adalah kebutuhan, bukan sekedar gengsi, tak lupa Gubernur Sumsel juga mengucapkan selamat kepada Dewan TIK Prov. Sumsel yang telah dilantik dan apresiasi gagasan brilian untuk mewujudkan aplikasi SIMATA.
Dalam kesempatan ini juga Ketua Dewan TIK Nasional, Ilham Akbar Habibie hadir secara virtual menyampaikan paparannya mengenai tugas dan fungsi WANTIKNAS dan DETIKDA agar dapat mengambil peran masing-sesuai kewenangannya.
Kadis Kominfo Prov. Sumsel H. Achmad Rizwan, S.STP., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa SIMATA Sumsel, aplikasi berbasis Web dan Android merupakan implementasi dan tindak lanjut arahan dari Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan MoU Gubernur Sumsel bersama Kepala BPS Sumsel Tentang Satu Data Sumsel dan hasil kerjasama antara Dinas Kominfo Prov. Sumsel dengan BPS Prov. Sumsel.
Satu Data Sumsel dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah dengan tujuan untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.